Prabumulih.GP.-Residivis spesialis pencurian dengan kekerasan Ramhad Ariadi alias Egi(24) warga kampung 1 Desa Tapus Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim. Yang baru saja bebas dari penjara. Senin(02/04/18) kembali ditangkap aparat kepolisian yaitu gabungan Timsus Gurita Polres Prabumulih dengan Timsus Gurita polsek Timur.
Kapolres Prabumulih. AKBP. Tito Travolta Hutauruk. Sik, MH. Mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan ada 3 orang yang dicurigai akan melakukan tindak kejahatan. Saat itu ketiga orang tersebut sedang berada di sebuah warung kopi di jalan Jendral Sudirman Kecamatan Cambai samping Rumah Makan Siang Malam Prabumulih.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Kapolres, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ketempat kejadian perkara(TKP)
Mengetahui adanya petugas yang datang, ketiga pelaku berusaha kabur melarikan diri, tak mau buruannya kabur, petugas gabungan langsung mengejar para pelaku dan berhasil menangkap pelaku Ramhad, sementara kedua pelaku lainnya berhasil kabur.
Dari tersangka Ramhad, petugas berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan(senpira) laras pendek berikut 1 butir amunisi kaliber 9 mm. dipinggangnya dan satu unit kunci T yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan bersama kedua rekannya.
" Pelaku masih menjalani pemeriksaan, sementara barang bukti senpira dan lainnya kini sudah diamankan. Pelaku merupakan residivis kasus curas 2015. Pelaku kita kenakan pasal 11 UUD darurat dengan ancaman 12 tahun penjara". Ujar Kapolres. Saat mengadakan confrensi pers selasa(03/04/18).
Sementara itu kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP. Eryadi Yuswanto.SH. menambahkan, pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara kedua pelaku yang berhasil melarikan diri masih dilakukan pengejaran.
" Untuk pelaku yang tertangkap masih kita proses, sementara kedua pelaku yang berhasil kabur, identitasnya sudah dikantongi, dan masih kita lakukan pengejaran. Semoga dalam waktu dekat pelaku yang lain dapat tertangkap". Jelasnya.
Dihadapan pihak kepolisian, pelaku Ramhad ketika diwawancarai mengatakan, dirinya kerap kali melakukan curas menggunakan senjata api. Dan target yang sering menjadi sasaran adalah pelajar dan ibu-ibu.
"Kalau di Prabumulih sudah sering melakukan curas. Kalau senjata api rakitan itu milik temannya. DPO. inisial WA. Rencananya kami mau mencuri motor tetapi keburu tertangkap," Ujarnya. (Son).
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Rabu, 04 April 2018
Residivis Bersenpi Berhasil Ditangkap Timsus Gurita Polres Prabumulih.
Tags
# Daerah
# Hukum
# Prabumulih
About Redaksi
Prabumulih
Label:
Daerah,
Hukum,
Prabumulih
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Author Details
Templatesyard is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates which are professionally designed and perfectlly seo optimized to deliver best result for your blog.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar