Prabumulih. Gemasab Pos. -- WA (17) warga jalan Nigata Rt 03 Rw 02 kelurahan Prabujaya, kecamatan Prabumulih timur kota Prabumulih, mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya setelah dianiaya seorang pemuda berinisial RA (16) dengan menggunakan sebilah gunting.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian bawah ketiak sebanyak 2 lubang dan luka tusuk di punggung belakang sebanyak 2 lubang. Tak terima dirinya dianiaya, WA langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/160/V/2018 /Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr tanggal 27 Mei 2018.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang saat itu berada di rumah kontrakan milik H Pinhar, Jalan Rastuti Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur di back up Timsus Gurita Polres Prabumulih langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan.
Tanpa ada perlawanan tersangka akhirnya berhasil ditangkap. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Polsek Prabumulih Timur guna proses penyidikan lebih lanjut
Informasi yang dihimpun, kejadian penganiayaan tersebut bermula saat korban berkendara di jalan Rastuti Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur. Saat itu korban dibentak oleh pelaku, lalu terjadilah perdebatan yang berujung perkelahian antara keduanya.
Saat perkelahian tersebut, pelaku menusukan belahan gunting ke arah tubuh korban sebanyak empat kali sehingga korban mengalami luka tusuk pada bagian bawah ketiak sebanyak 2 lubang dan luka tusuk pada punggung belakang sebanyak 2 lubang.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk.SIK. MH, melalui Kapolsek Prabumulih.AKP. Hernado SH. MH. saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku RA (16) akibat melakukan tindak pidana penganiayaan.
"Benar, Petugas kita telah menangkap pelaku RA saat berada di rumah kontrakannya. Saat ini pelaku berikut barang bukti gunting sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur guna Proses penyidikan lebih lanjut," Ujar AKP Hernando. (Son/Ard).
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Selasa, 29 Mei 2018
Home
Daerah
Hukum
Prabumulih
Akibat Lakukan Penganiayaan. RA. Ditangkap Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur.
Akibat Lakukan Penganiayaan. RA. Ditangkap Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur.
Tags
# Daerah
# Hukum
# Prabumulih
About Redaksi
Prabumulih
Label:
Daerah,
Hukum,
Prabumulih
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Author Details
Templatesyard is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates which are professionally designed and perfectlly seo optimized to deliver best result for your blog.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar