Kejari Prabumulih Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Sitaan. - Gemasab Pos

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 19 Juli 2018

Kejari Prabumulih Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Sitaan.

Prabumulih. Gemasab. Pos.- kamis (19/07/18). Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kota Prabumulih melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti sitaan narkotika dan tindak pidana umum lainnya.

Kegiatan pemusnahan yang dilakukan di halaman kantor Kejari Kota Prabumulih tersebut, dihadiri oleh Pejabat Walikota Prabumulih H.  Ricard Chahyadi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih. Ahmad Palo SE, Kapolres Prabumulih, Danyon Zipur Prabumulih, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNN beserta Ketua MUI. Kota Prabumulih.

Dalam kegiatan itu, Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Prabumulih.M. Hoesin Admadja. SH. MH,  mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan dalam rangka memyambut peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 58. Selain itu, kegiatan  tersebut juga merupakan bentuk wujud dari tugas institusi kejaksaan, sebagai eksekutor untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Ini adalah hasil sitaan dari sejumlah pelaku kejahatan yang telah ditetapkan hukuman. Semua itu melalui proses peradilan pidana, proses perkara dimulai dari tahap penyidikan, kemudian diserahkan kepada kejaksaan dalam tahap penuntutan, selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan, setelah divonis maka kejaksaan melakukan eksekusi putusan yang berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan, kata beliau diantaranya daun ganja kering 3,5 kilogram ditambah 46 paket, extacy 52 butir, sabu seberat 409,962 gram ditambah 259 paket, senjata api rakitan 35 pucuk dan 21 butir amunisi serta 40 bila senjata tajam.

"Narkoba merupakan tindak kasus terbanyak yang ditangani. Bahkan peredaran narkoba dari tahun ke tahun terus meningkat," Jelasnya..

Sementara itu dalam kesempatan yang sama. H. Richard Cahyadi menegaskan, banyaknya kasus tindak pidana narkoba di Kota Prabumulih memang perlu diwaspadai. Mengingat Prabumulih merupakan kota transit yang memudahkan para pelaku untuk masuk dan mengedarkan narkoba hingga ketangan pemakai.

"Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Masalah narkoba bukan hanya tugas Polri, TNI, BNN saja. Namun seluruh elemen, baik pemerintah dan masyarakat harus saling bahu-membahu dalam memerangi narkoba," terang beliau.

Bahaya narkoba, lanjut Richard, tidak hanya menyasar masyarakat sipil. Pengguna narkoba pun juga telah merambah ke kalangan pegawai pemerintahan. Maka dari itu, dirinya tidak akan segan menindak dan memberikan sanksi jika ada pegawai pemerintah yang berani main-main dengan narkoba.

"Kita lihat tingkat keselahannya. Sanksi bisa saja berupa penundaan kenaikan pangkat bahkan sampai pemecatan. Makanya jangan pernah berani coba-coba dengan narkoba. Peran media juga sangat dibutuhkan dalam hal ini, dengan berita yang dimuat di media akan mempengaruhi pembaca," Pungkasnya. (Son/Ard).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here