Prabumulih. Gemasab. Pos. - Dua orang pemuda yakni masing- masing. Maryanto Kemala Putra Bin Firman (24) dan Arrum Novidzall Setiya Budi Bin Harumi (20). Keduanya merupakan warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih. Ditangkap Team berantas Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kota Prabumulih, lantaran kedapatan membawa satu bungkus ekstasi yang isinya berjumlah 50 butir.
Adapun kronologis Penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut, berawal dari adanya informasi yang diterima team pemberantasan BNNK Prabumulih pada selasa (18 /09/18) sekitar pukul 18.00 WIB. Ujar Kepala BNNK Prabumulih, Ibnu Mundzakir saat Konferensi Pers, rabu (19/09/18).
Informasi tersebut menyatakan bahwa di jalan Angkatan 45 akan terjadi transaksi Narkotika jenis ekstasi dimana pelaku menggunakan kendaraan mobil Toyota AGYA warna kuning dengan Nopol BG 1168 CI. Terang Ibnu.
Mendapatkan informasi masyarakat tersebut, lanjut beliau, Anggota seksi pemberantasan yang bersinergi dengan Intel Kodim TNI dan Intel Yonzipur langsung melakukan pengintaian terhadap rumah saudara JK yang tidak jauh dari tempat isi ulang air minum dijalan angkatan 45 kelenteng.
Sesaat setelah dilakukan pengintaian, sambung Ibnu, sekitar jam 19.10 WIB. mobil yang dimaksud datang dan menepi tidak jauh dari isi ulang air minum dijalan Angkatan 45, tanpa membuang waktu lama, lanjutnya, team pemberantasan langsung melakukan penggerebakan atau upaya penangkapan.
"Orang yang turun dari kendaraan tersebut langsung mencoba melarikan diri ke arah Rel Kereta Api, akan tetapi berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan dipinggir rel kereta api. Sementara didalam mobil tersebut, kita amankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Arrum Novidzall Setiya Budie Bin Harumi." Terangnya.
Setelah pelaku berhasil diamankan, lanjut Ibnu, team pemberantasan langsung menunggu aparat pemerintah setempat, sebagai saksi untuk melakukan penggeledahan.
" Dari hasil penggeledahan disekitar pelaku ditangkap, didapatlah 1 (satu) bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis Ekstasi berwarna merah dengan logo petir sebanyak 50 (lima Puluh) butir diatas bantalan rel kereta api, dan jika diuangkan satu bungkus ekstasi ini harganya Rp.12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah." Terang Ibnu.
Dari hasil intrograsi, jelasnya, tersangka Maryanto mengaku,
ekstasi tersebut dibawanya bersama Arrum dari Simpang Belimbing Kabupaten Muara Enim dari saudara E hendak diantar ke JK yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan upah Rp. 2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah).
Sementara itu, tersangka Maryanto terkait informasi dirinya mengaku sebagai anggota TNI, kepada wartawan beliau mengatakan kalau itu tidaklah benar.
" Tidak benar saya mengaku anggota TNI, hanya waktu bepoto di motor saya pake celana loreng,mungkin karena itu saya dikira tentara." Ujarnya.
"Tersangka dan barang bukti berupa Satu bungkus Narkotika Jenis Ekstasi merek petir warna merah berjumlah 50 (lima puluh) butir, satu buah Handphone Nokia kecil warna hitam beserta sim card dan satu unit mobil toyota AGYA warna kuning dengan nopol. BG. 1168 CI serta satu lembar uang pecahan seratus ribu rupiah, diamankan petugas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut." Pungkas Ibnu.(Son).
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Kamis, 20 September 2018
Home
Daerah
Hukum
Prabumulih
Kedapatan Bawa Ekstasi. Dua Pemuda Ini. Ditangkap Team Berantas BNN.K. Prabumulih.
Kedapatan Bawa Ekstasi. Dua Pemuda Ini. Ditangkap Team Berantas BNN.K. Prabumulih.
Tags
# Daerah
# Hukum
# Prabumulih
About Redaksi
Prabumulih
Label:
Daerah,
Hukum,
Prabumulih
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Author Details
Templatesyard is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates which are professionally designed and perfectlly seo optimized to deliver best result for your blog.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar