PRABUMULIH. GEMASAB. POS. --- Keterlibatan Erki Saputra Alias Ikek (24) Dalam Kasus percobaan pencurian Handphone milik korban Sutika lestari (22) warga Tanjung Raman, Akhirnya berhasil diungkap jajaran Kepolisian Resort (Polres) Prabumulih.
Sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), Tersangka Erki harus pasrah saat diringkus dikediamanya, diwilayah Jalan Gunung Kemala, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kamis (04/09.18) sekitar pukul 02.30 WIB.
Tertangkapnya Erki merupakan hasil pengembangan pihak kepolisian terhadap rekan pelaku yakni Leo Weresko yang saat ini tengah menjalani hukuman. Kini tersangka Erki masih dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Prabumulih timur.
Kapolres Prabumulih. AKBP. Tito Travolta Hutauruk SIK. MH, melalui Kapolsek Timur AKP. Hernando. SH, mengatakan, Tersangka Erki diamankan usai pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka dari masyarakat.
"Dari Informasi yang diterima, Kita langsung melakukan pengintaian ke kediaman pelaku dan berhasil mengamankannya. Atas perbuatan itu, Pelaku terancam pasal 363 KUHP junto pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan," Ujar AKP. Hernando.
Dikatakan Hernando, Dari interogasi awal, Pelaku Erki mengakui Aksi tersebut dilakoni bersama rekanya Leo Waresko di seputaran wilayah rumah makan danau beringin, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Selatan pada tahun lalu, Jumat (20/10/17).
Modusnya kedua tersangka sengaja memepet sepeda motor korban untuk mengambil Handphone yang berada di box motor sebelah kanan. Eksekusi tersebut dilakukan tersangka Leo yang dibonceng. Saat itu Leo mencoba meraih Handphone dengan menggunakan tangan kiri. Namun Aksi itu gagal setelah motor yang dikendarai keduanya menabrak motor korban.
"Atas kejadian tersebut, Pelaku Leo Waresko telah dilakukan penahanan, Sementara pelaku Erki yang baru tertangkap masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara barang bukti I unit hp milik korban dan satu unit sepeda motor milik pelaku sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur ," Tandasnya (Son/Ard).
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Sabtu, 06 Oktober 2018
Terlibat Kasus Pencurian. Erki. Diringkus Anggota Polres Prabumulih.
Tags
# Daerah
# Hukum
# Prabumulih
About Redaksi
Prabumulih
Label:
Daerah,
Hukum,
Prabumulih
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Author Details
Templatesyard is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates which are professionally designed and perfectlly seo optimized to deliver best result for your blog.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar