PRABUMULIH. GEMASAB. POS. -- Sularto (52) Seorang karyawan PT Mesitechmitra Purnabangun yang beralamat di jalan Lingkar Ruko Blok 1 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, ditangkap Polisi setelah membawa kabur uang puluhan juta milik perusahaan.
Tersangka yang dipercaya perusahaan sebagai General Foreman ini, Ditangkap dikediamanya Perum griya rejo indah Jalan Kutilang No 342 Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Selasa (27/11) pukul 14.00 WIB.
Tanpa bisa berdalih, Tersangka akhirnya pasrah saat dibawa Tim Pidsus menuju Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Akibat ulahnya tersangka kini mendekam ditahanan sementara Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP. Tito Travolta Hutauruk SIK MH Melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman, SH mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan perusahaan PT. Mesitechmitra Purnabangun dengan LP. No : LP/B/168/VIII/2018/Sumsel/Res Pbm tanggal 30 Agustus 2018 lalu.
Dari hasil penyelidikkan, Pelaku teridentifikasi berada di kediamanya diwilayah kabupaten Magelang. Tanpa menunggu, Anggota Tim Pidsus Polres Prabumulih langsung menuju ke kediaman pelaku dan berhasil mengamankannya.
"Sularto kita amankan atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Untuk saat ini tersangka masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak penyidik" Ujar Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH, Kamis (29/11/18).
Ditambahkan Abdul Rahman, Sebelumnya pelaku dipercaya perusahaan untuk memegang biaya operasional proyek pemasangan pipa di Desa Bangunrejo Kabupaten Musi Rawas. Namun setelah menerima uang Rp. 37.571.924, Pelaku malah kabur dan tidak diketahui keberadaanya hingga saat itu.
"Setelah menerima uang, pelaku malah kabur. Hingga akhirnya pelaku berhasil kita tangkap dikediamanya. Atas perbuatan itu, pelaku dijerat pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun ," Tandasnya. (Son/Ard).
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Jumat, 30 November 2018
Home
Daerah
Hukum
Prabumulih
Bawa Kabur Uang Perusahaan. Karyawan Ini. Diamankan Anggota Tim Pidsus Polres Prabumulih.
Bawa Kabur Uang Perusahaan. Karyawan Ini. Diamankan Anggota Tim Pidsus Polres Prabumulih.
Tags
# Daerah
# Hukum
# Prabumulih
About Redaksi
Prabumulih
Label:
Daerah,
Hukum,
Prabumulih
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Author Details
Templatesyard is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates which are professionally designed and perfectlly seo optimized to deliver best result for your blog.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar