Terlibat Pencurian. Dua Pemuda Ini. Diringkus Timsus Gurita Polres Prabumulih - Gemasab Pos

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 30 November 2018

Terlibat Pencurian. Dua Pemuda Ini. Diringkus Timsus Gurita Polres Prabumulih

PRABUMULIH. GEMASAB. POS.  ---- Dua orang pemuda asal jalan Bima Rt.05 Rw.05 Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih timur. Yakni. Joni Lensi, (20) dan Ersandi (28).  diamankan Timsus Gurita Polres Prabumulih pimpinan AKP. Abdul Rahman, S.H., M.H, Kamis (29/11/18) sekitar pukul 01:00 WIB.

Kedua pelaku diringkus karena terlibat tindak pidana pencurian plang rambu-rambu HSE. milik PT Pertamina Asset II Field Prabumulih. Kepada Polisi, Keduanya mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Kapolres Prabumulih AKBP. Tito Travolta Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP. Abdul Rahman, S.H., M.H, mengatakan, penangkapan dilakukan atas dasar laporan pihak pertamina melalui petugas pam swakarsa Reza Julian TP, dengan No: LP / B / 235/ XI / 2018 / SUMSEL / PBM / RES PBM tanggal 28 November  2018.

"Mendapati laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan. Dan hari ini kita berhasil mengamankan keduanya berikut barang bukti 4 Tiang Plang Rambu HSE Milik field Pertamina". Ujar Abdul Rahman.

Menurut Kasat, Kedua tersangka mengaku mengawali aksinya dengan cara memotong pipa plank di lokasi jalan Nigata Pertamina Kelurahan Sukajadi. Kemudian 4 batang plank besi hasil curian mereka bawa dan disembunyikan di sekitar wilayah tersebut.

"Dari hasil interogasi awal para tersangka mengaku memotong pagar pipa menggunakan gergaji besi. Atas tindakan itulah keduanya kita tangkap, Akibat perbutan itu para pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan". Pungkasnya.(Son/Ard).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here