Laporan Efriansyah Muara Enim.
MUARA ENIM. GEMASAB. POS. – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Muara Enim, sementara waktu akan diliburkan yakni mulai dari Hari Sabtu sampai Selasa, (22-25/12/2018),
Diliburkannya pelayanan publik ini sehubungan akan pindahnya kantor menempati gedung baru yang terletak di depan Lapangan Merdeka, yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari kantor lama.
“Sudah beberpa hari ini kita sudah mulai mengangkut, barang-barang secara bertahap, bahkan sebagian sudah sampai di gedung baru, sebagian lagi masih di titipkan di gudang arsip dinas perpustakaan dan arsip daerah, namun pelayanan masih tetap berjalan,” Ungkap.Plt Kepala Disdukcapil, Untung Susilo SSi, dihubungi di ruang kerjanya, Rabu, (19/12/18).
Menurut untung, kalau hanya barang-barang kantor yang biasa, dapat dipindahkan tanpa mengganggu aktivitas layanan. Namun saat pemindahan jaringan, diperkirakan dapat selesai selama empat hari, karena menyangkut tiga jaringan, ktp el, jaringan siak dan jaringan telepon.
“kita saat ini sudah laporkan pemindahan jaringan pencetakan ktp el ke direktorat jendral administrasi kependudukan kementrian dalam negeri, maka pemindahan akan kita laksanakan dengan jedah waktu kurang lebih empat hari, yang kita rencanakan dari hari Sabtu sampai Selasa, (22-25/12/2018), maka layanan saat itu mesti diliburkan dulu."Ujarnya.
Sementara pelaksana pemindahan jaringan tersebut diserahkan kepada tenaga ahlinya dari PT. Telkom, maka pihaknya berharap pelayanan bisa maksimal kembali kemungkinan di tanggal 26/12/2018.
“Kepada masyarakat, kami mohon maaf, karena selama empat hari itu kami belum bisa melaksanakan pelayanan, KTP, KK, Maupun Akte kelahiran karena kita mesti memindahkan, jaringan Ktp El, jaringan siak dan jaringan telephone ke gedung baru,” pungkas dia
Sementara itu Anggta DPRD Muara Enim Komisi II Izudin SE, kepada wartawan mengatakan, dengan adanya gedung baru nanti, diharapkan pelayanan untuk masyarakat lebih maksimal.
“Mudah-mudahan di tempat baru nanti, masyarakat lebih nyaman berurusan, dan pegawai di disdukcapil dapat bekerja lebih leluasa dalam melayani masyarakat Kabupaten Muara Enim,” Ujar Izudin anggota DPRD dari PAN Ini.. (Efri).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar