Bupati Lahat. Buka Rapat Konsultasi RPJMD. - Gemasab Pos

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 22 Januari 2019

Bupati Lahat. Buka Rapat Konsultasi RPJMD.

Lahat. Gemasab Pos. — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, selasa (22/01/19) mengadakan Rapat Konsultasi Publik Rancangan  Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini untuk mewujudkan masyarakat di Bumi Seganti Setungguan yang berakhlak dan mandiri, makmur dan sejahtera, serta terselenggaranya pembangunan berbasis dan pemerataan yang berkelanjutan.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Pemkab Lahat pukul 08:00 WIB, kegiatan ini dibuka langsung Bupati Lahat. Cik Ujang SH, dan dihadiri, Wakil bupati (Wabup) H. Haryanto SE. MM, Pj Sekda, Kepala Bapeda Propinsi. Dr Eko Wati Ratna ningsih SKM. M.ST. Juga dihadiri tamu undangan lainnya, seperti Ketua DPRD. Samarudin SH, perwakilan dari PT. Mas , Asisten 1. Assisten 2 dan Assisten 3. Pimpinan Bank Sumsel. Kgs Fauzan, beserta  Pejabat teras lainnya dilingkungan Pemkab Lahat, dan para tamu undangan lainnya.

Bupati Lahat. Cik Ujang SH, dalam sambutannya, beliau mengatakan ” merupakan tahapan pembangunan yang bertahap awal dengan tujuan menghimpun rencana pembangunan selama lima tahun, saya harap segala elemen membantu kegiatan ini, hendaknya menciptakan pemerintahan yg berbasis
menciptakan manusia yg berakhlak, meningkatkan perekonomian , serta berpedoman dengan Agama , harus bersinergi dan proses yang panjang dan tidak lah mudah.

Pembangunan ekonomi makro masih dibawah provinsi, angka kemiskinan yang masih tinggi no. 2 di SumSel, untuk itu harus memacu pembangunan bertujuan mengetaskan kemiskinan di SumSel sesuai dengan Pemendagri no. 86 tahun 2017.

Sementara itu Kepala Bapeda Provinsi mengatakan ” Bagaimana menuju masyarakat Lahat agar sejahtera, sesuai dengan regulasi yang ada sesuai dg pasal dan Level Provinsi harus sinkron dengan RPJMD bisa bersinergi.

Sesuai dengan Visi Misi Bupati tidak boleh lebih 6 bulan rancangan awal harus berkaitan dengan DPRD , bila lewat 6 bulan maka DPRD tidak menerima gaji.

Ada 22 sasaran harus singkron untuk mewujudkan Masyarakat yang berakhlak, mandiri berkeadilan makmur dan sejahtera serta terselanggaranya pembangunan yang berbasis pemerataan berkelanjutan.

Acara selanjutnya penandatanganan kesepakatan Konsultasi Publik (Novita/Idham).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here