Tersangka Penadah Motor Curian Asal PALI. Diringkus Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur. - Gemasab Pos

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 27 Januari 2019

Tersangka Penadah Motor Curian Asal PALI. Diringkus Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur.

Prabumulih. Gemasab Pos. -- Suarsa (31)  warga asal Dusun II Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diringkus
Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur Karena diduga sebagai penadah sepeda Motor Hasil Curian.

Dari tangan tersangka,  Petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Spacy Putih tahun 2012 dengan NOKA MH1JFA118CK108983 NOSIN JFA1E-1107593.

Sebelumnya, Motor tersebut telah dilaporkan hilang oleh Suyanti pemilik rumah makan pecel lele bonek. Saat itu motornya hilang dilarikan oleh pelaku Novansyah (21).

Kapolres Prabumulih. AKBP. Tito Travolta Hutauruk SIK. MH, melalui Kapolsek Timur AKP. Alhadi Ajansyah. SH, menjelaskan, Identitas tersangka Suarsa diketahui usai pihaknya melakukan interogasi terhadap Pelaku Novansyah yang terlebih dahulu ditangkap pada Kamis lalu (24/01/19).

"Tertangkapnya Suarsa merupakan hasil pengembangan dari pelaku Novansyah yang tertangkap terlebih dahulu oleh Timsus Tantura II Polres Prabumulih," Ujar AKP Alhadi Ajansyah SH.

Dikatakan Alhadi, Dari hasil Interogasi, Pelaku Novansyah mengaku telah menjual motor hasil curiannya ke daerah PALI kepada Saudara Suarsa. Mendapatkan info tersebut, Pihaknya langsung melakukan penyelidikkan dan menuju ke kediaman Suarsa.

"Dalam penggerbekkan kita berhasil mengamankan tersangka berikut motor hasil curian. Kini tersangka Suarsa disangkakan pasal 480 KUHP atas dasar pertolongan tindak kejahatan," pungkasnya (Red/Ard).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here