Prabumulih. Gemasab Pos.Com. - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih. Amankan dua pemuda yang diduga pengedar sabu. Kedua tersangka tersebut masing- masing yakni, Febri Anto alias Ebeng bin Paing Kelahiran Prabumulih 1999 dan Sodikin alias Okin bin Paidi (Alm) Kelahiran Prabumulih 1991.
Dari penangkapan itu, berhasil diamankan barang bukti berupa, paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0.30 (nol koma tiga puluh) gram, serta 1,40 (satu koma empat puluh) gram dan
Handphone merk Xiomi warna silver beserta sim card, Handphone merk OPPO warna hitam juga beserta simcard dan uang sebanyak Rp. 34.000,(tiga puluh empat ribu).
Kepala BNN Kota Prabumulih. Ibnu Mundzakir, saat Konferensi Pers pada rabu (06/02/19) mengungkapkan kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka, diterangkan Ibnu, berawal dari Informasi yang diterima pihak BNNK Prabumulih pada senin (04/02/19) sekitar pukul 14.10 WIB, yang menyebutkan bahwa di pinggir rel kereta api jalan Tebat Prabusari tepatnya dekat Orgen Tunggal RALES Keurahan Majasari, sedang terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu,
Berdasarkan Informasi tersebut terang Ibnu, selanjutnya dilakukan pengitaian dilokasi yang dimaksud, setelah dilakukan pengintaian, sekitar jam 14.35 WIB, datang seorang laki-laki menggunakan baju merah, diduga orang tersebut sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan Petugas Pemberantasan Iangsung menyuruh anggota untuk melakukan Undercover Buy (pembelian terselubung) tehadap laki-laki tersebut.
Setelah bertemu, kata beliau, Iaki-Iaki yang dimaksud, Iangsung menawarkan untuk membeli narkotika kepada petugas yang sedang me|akukan Undercover Buy, kemudian petugas Iangsung memberikan uang kepada Iaki-Iaki itu dan petugas langsung pergi dengan laki-laki itu untuk mengambiI natkotika sabu-sabu dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal yang sedang duduk diatas Rel kereta api didaerah Prabusari didekat sungai kelekar, tetapi petugas disuruh laki-laki tersebut untuk menunggu agak jauh dari rel kereta api.
Selang beberapa lama, lanjutnya, Iaki-Iaki yang menggunakan baju merah tersebut kembali menghampiri petugas yang sedang melakukan Undercover Buy dengan memberikan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, tanpa membuang waktu lama, petugas Iangsung mengamankan |aki-laki tersebut dan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. " Sete|ah berhasil diamankan, temyata laki-Iaki tersebut mengaku bemama Febri Anto alias Ebeng bin Paing." Jelas Ibnu.
Selanjutnya, dilakukan penyidikkan dasar dan pengembangan terhadap Febri anto, sambung beliau, dari penyidikkan dan pengembangan tersebut, Febri Anto
mengatakan bahwa barang bukti didapatkan dari rekannya yang bernama Okin yang tinggal dipinggir rel kereta api belakang indomart Alai Batu, lalu team pemberantasan menyuruh Febri Anto untuk memesan lagi narkotika jenis sabu-sabu pada temannya yang bernama Okin.
Kemudian Febri Anto disuruh oleh Okin untuk menemui dan mengambil kembali pesanannya dipinggir rel kereta api dibelakang lndomart Alai Batu.
Mendapatkan informasi tersebut, jelasnya, team pemberantasan langsung menuju ketempat yang sudah dijanjikan oleh Okin kepada Febri Anto, sesampainya disamping lndomart Alai Batu, petugas langsung melakukan Undercover untuk menemui Okin. Setelah bertemu dengan Okin, petugas yang melakukan Undercover (penyamaran) langsung berpura-pura menanyakan alamat terhadap Okin, tetapi Okin langsung mencoba melarikan diri.
" Tanpa membuang waktu petugas yang melakukan penyamaran langsung mencoba mengamankan Okin, tetapi Okin melakukan perlawanan, serta berteriak-teriak memanggil seseorang dengan Inisial DD untuk menolong dia, selanjutnya datang seorang laki-laki yang tidak dikenal langsung melakukan pemukulan terhadap petugas yang sedang melakukan penyamaran (Undercover)." Jelas beliau.
Kemudian datanglah petugas pemberantasan yang lain, melihat petugas yang Iain datang, Iaki-Iaki yang tidak dikenal tersebut langsung merebut senjata api milik petugas dan langsung melarikan diri kearah Prabusari, kemudian oleh laki-laki tersebut, senjata api yang direbutnya langsung dibuang ke arah sungai Kelekar.
Sementara berkat kesigapan petugas, terang ibnu, Okin berhasil diamankan dan petugas juga berhasil mendapatkan senjata api yang dibuang tadi, serta mengamankan barang bukti yang diduga narkotika sabu-sabu disemak-semak dipinggir rel kereta api.
Selanjutnya petugas memanggil warga sekitar TKP. sebagai saksi untuk melakukan penggeledahan terhadap barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibuang oleh Okin pada saat bekelahi. Dari hasil penggeledahan, terang ibnu, didapat 2 (dua) paket Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat brutto 1,40 (satu koma empat puluh) gram dan 1 (satu) buah Handphone merk OPPO warna hitam beserta Simcard untuk komunikasi transaksi narkotika dan uang sebanyak Rp. 34.000,(tiga puluh empat ribu) yang merupakan keuntungan dari berjualan narkotika jenis sabu-sabu.
Menurut Ibnu, dari hasil intrograsi ditempat kejadian oleh petugas, tersangka yang bernama Sodikin alias Okin bin Nurpaidi (Alm), mengatakan mendapatkan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari laki-laki yang ikut serta dalam pengeroyokan dan pengambilan senjata api terhadap petugas yang melakukan undercover/ penyamaran pada saat dirinya diamankan dengan inisial DD (DPO). " Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan petugas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut." Pungkasnya. (Red).
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Rabu, 06 Februari 2019
BNNK Prabumulih Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu.
Tags
# Daerah
# Hukum
# Prabumulih
About Redaksi
Prabumulih
Label:
Daerah,
Hukum,
Prabumulih
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Author Details
Templatesyard is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates which are professionally designed and perfectlly seo optimized to deliver best result for your blog.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar