Polres Lahat. Temukan Tanaman Ganja Didesa Gelung Sakti. Dan Amankan 3 Terduga Penanam Dan Pemiliknya. - Gemasab Pos

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 08 Februari 2019

Polres Lahat. Temukan Tanaman Ganja Didesa Gelung Sakti. Dan Amankan 3 Terduga Penanam Dan Pemiliknya.

Lahat Gemasab Pos. Com  – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lahat Sumatera Selatan, dibawah komando Wakapolres Kompol Budi Santoso S.Sos, didampingi Kasat Sabhara. AKP. Herman Akhiri SH, Kasatres Narkoba. AKP. Desli Darsyah S Sos. M.Si dan Kapolsek Pajar Bulan. AKP.  Khaifani. Jum’at (08/02/19), menemukan tanaman ganja di perkebunan kopi milik warga di Desa Gelung Sakti Selpok Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat Sumatera Selatan

Selain mengamankan beberapa batang pohon ganja siap panen, anggota kepolisian juga mengamankan 3 orang  terduga penanam dan pemilik pohon-pohon ganja tersebut, ketiganya tercatat sebagai warga Gelung Sakti Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat. AKBP. Ferry Harahap SIK, melalui Kasatres Narkoba. AKP. Desli Darsyah. S Sos. MSi, membenarkan pihaknya menemukan tanaman ganja yang ditanam menyebar di dalam lahan perkebunan kopi milik warga.

 “Tanaman ganja ditemukan di dalam lahan perkebunan kopi milik warga yang lokasinya tidak begitu jauh dari kawasan pemukiman, tepatnya di desa Gelung Sakti Selpok Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, ditanam  menggunakan poliback dan juga ditanam langsung.” ungkap Kasat.

Dikatakan Kasat, penemuan ini merupakan hasil kerja keras jajaran satres Narkoba Polres Lahat yang sudah lama melakukan pengintaian terkait maraknya peredaran Narkoba jenis daun ganja diwilayah Hukum Polres Lahat dan sekitarnya, juga tidak terlepas dari informasi masyarakat.

“Dari hasil penyisiran, selain mengamankan 390 batang pohon ganja yang tingginya rata-rata mencapai dua meter, kita juga mengamankan tiga tersangka berinisial DI(36), AH(32) dan YIS (38) warga Gelung Sakti sebagai terduga pemilik tanaman tersebut, dan ketika kita amankan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan serta mengakui tanaman ganja miliknya,”  ujar Kasat.

Menurut Kasat, setelah dilakukan pendataan dan pengamanan barang bukti, ketiga tersangka beserta barang bukti tanaman ganja, langsung digelandang ke Mapolres Lahat. (Idham/novita)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here