Lahat. Gemasab Pos .Com. --- Terkait uji coba Jalur satu arah (One Way) dilokasi pasar lama sampai simpang empat pasar lematang yang telah dilaksanakan oleh Dishub dan Satlantas Polres Lahat, namun menuai polemik dengan hasil Rapat Dengar Pendapat DPRD komisi III yang ditandatangani wakil Ketua 1 DPRD. Sri Marhaeni Wulansih SH, pada tanggal 25 Februari 2019, dengan mendapat Keputusan tiga Poin yakni, Terhadap Pengguna Jalur One Way diperlukan adanya aturan payung hukum. Jalur One Way segera ditutup dan dikembalikan seperti Semula. Mempersilakan Dishub berkoordinasi dengan pihak terkait dan secepatnya melaksanakan keputusan Rapat dengar Pendapat 25 Februari 2019.
Hingga sampai saat ini, Satlantas dan Dishub tetap memberlakukan jalur satu arah (one way) dan tidak terpengaruh oleh Surat Keputusan Rapat DPRD Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang salah satu poinnya menyatakan, uji coba jalur satu arah atau one way dari Pasar Lama sampai Simpang Empat Pasar Lematang, sementara ditutup dan dikembalikan seperti semula.
“Pelaksanaan uji coba one way yang kami lakukan saat ini, akan berhenti kegiatannya pada tanggal 3 Maret 2019, karena telah terjadwal sesuai dengan keputusan hasil Notulen rapat dengan Bupati Lahat ," kata Kasat Lantas Polres Lahat, AKP. Rio Artha Luwih SIK.,
Hal ini, juga disampaikan salah satu Peserta Rapat, Yoga Firdiansyah SSTP. MSI. Lurah Pasar Baru saat dikonfirmasi awak media via telp. Kamis (28/02/19) tentang hasil Rapat Tim Gabungan Satlantas , Danpom Pol PP, Dishub, Lurah, juga pihak terkait lainnya, terkait uji coba jalur satu arah jalan tersebut,
Disamping itu, kasat lantas Polres Lahat. Rio, juga berharap ada tanggapan masyarakat pengguna jalan yang sering melintas di jalur uji coba satu arah, untuk memberikan tanggapan atau aspirasi selama uji coba berlangsung, untuk diakomodir.
“Karena pelaksanaan one way ini baru tahap uji coba. Nanti kami akan rapat koordinasi dan evaluasi untuk membahas tanggapan dan aspirasi masyarakat itu. Barulah hasilnya menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut,” ujar Rio.
Sementara itu, H.Erlansyah Rumsyah SE.MM. Salah satu Tokoh masyarakat Gumai Talang dan juga pengguna Jalan raya mengatakan, dengan adanya uji coba jalur satu arah ataupun One Way menurutnya, tidak harus diperda kan karna cukup dengan adanya perbup, Tapi harus ada kajian khusus, juga harus memiliki dampak Positif maupun dampak Negatifnya.
Seperti Positifnya, lanjutnya,
bertujuan ingin mengurai kemacetan di rel penyeberangan pasar belande dan pasar lame, dalam hal menjamin keselamatan pengendara roda dua dan roda empat bila terjadi kepadatan di perlintasan KA.
Begitu juga Negatifnya, sambung beliau, bila diteruskan kota terlihat semeraut dengan parkir kendaraan kurang tertata rapi dan Kota terlihat sempit dengan jalan sudah satu jalur namun masih ada pembatas ditengah-tengah jalan.
Kiranya semua perlu peremcanaan yang matang dan melibatkan semua pihak. Tutupnya (Idham).
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Kamis, 28 Februari 2019
Home
Daerah
Lahat.
Peristiwa
Tuai Polemik Jalur Satu Arah. Ini Kata Tokoh Masyarakat Gumai Pengguna Jalan.
Tuai Polemik Jalur Satu Arah. Ini Kata Tokoh Masyarakat Gumai Pengguna Jalan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Author Details
Templatesyard is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates which are professionally designed and perfectlly seo optimized to deliver best result for your blog.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar