Dalam pengakuanya Bunga dihadapan ibunya, bahwa dirinya telah diperkosa ayah kandungnya sendiri (Suswanto) sebanyak dua kali. Pertama di kamar korban saat dirinya masih duduk di kelas 1 SMP, dan yang kedua di kamar mandi saat korban duduk di kelas 2 SMP.
Mendengar cerita Bunga, spontan Ibu korban seolah mendengar petir disiang bolong yang langsung tanpa pikir panjang mendatangi Mapolsek Tanah Abang untuk melaporkan ulah bejat suaminya dan meminta kepolisian agar secepatnya menangkap lelaki yang selama ini dianggapnya sebagai kepala keluarga itu.
Mendapat laporan tersebut “kita tangkap tersangka pada Sabtu (23/03/19) sekitar pukul 20.00 WIB, saat tersangka tengah berada di Desa Lunas Jaya. Penangkapan tersangka atas bukti LP.B/20/III/2019/Sumsel/Res ME/ Sek T.Abang,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP. Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang AKP. Sofyan Ardeni, Minggu (24/03/19).
Dijelaskan Kapolsek, kelakuan bejat tersangka diketahui saat korban bercerita kepada ibunya pada Sabtu (23/03/19) sekira pukul 14.30 WIB, di Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang.
“Korban datang ke rumah pelapor dan menceritakan apa yang telah dilakukan ayah kandungnya. Mendengar cerita dari korban, pelapor yang mana langsung dilakukan ibu kandung korban langsung melaporkan ke Polsek Tanah Abang,” tutur Kapolsek.
Ditambahkannya, dengan gerak cepat, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, yang mana tersangka saat itu sedang mengantri Pijat/Urut di desa Lunas Jaya.(Jef).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar