Pemkab Lahat Sosialisasi Pengadaan Barang Dan Jasa Perpres nomor 16 Tahun 2018. - Gemasab Pos

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 28 Maret 2019

Pemkab Lahat Sosialisasi Pengadaan Barang Dan Jasa Perpres nomor 16 Tahun 2018.

Lahat.Gemasab Pos. Com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Bagian Pembangunan dan Pelayanan Barang dan Jasa Sekretariat daerah (Setda), menggelar Sosialisasi Pengadaan barang dan jasa dilingkup pemerintahan, Perpres nomor 16 Tahun 2018.

Sosialisasi tersebut dilangsungkan diBallaroom Hotel Callista  jalan Kolonel H. Burlian, Kamis (28/03/19) pukul 08:00.WIB. Dibuka  Drs. Masroni MM selaku Sekda Lahat, dengan para peserta perwakilan seluruh SKPD di Bumi Seganti Setungguan dan narasumber LKPP Patria Santosa.

Acara dimulai dengan laporan dari ketua panitia Ferry Wisnu Ardiansyah ST.MT, yang menyampaikan, sesuai dengan ketentuan Undang-undang serta perda, Perpu serta sesuai dengan Pepres no.16 tahun 2018 dan Bimtek. Sistem pengadaan secara Elektronik ( SPSE ) versi 4,3 untuk pemahaman ASN dan OPD di Kabupaten Lahat.

Plt. Sekretaris daerah (Sekda), Drs. Masroni MM, pada arahan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi serta Bimtek itu mengatakan, " refaormasi dan Tehnologi yang semakin maju pesat itu dipastikan serta didukung sumber daya yang profesional, "pengadaan barang dan jasa harus memiliki fungsi unit pelayanan pengadaan (UPP ) secara menyeluruh serta pelayanan secara Elektronik (LPSE) dengan fungsi pendukungnya," ujar Drs. Masroni MM.

Sementara itu narasumber,  Widyaiswara LKPP Patria Susantosa mengatakan " Terkait Sharing barang dan Jasa yang merupakan barang penting, Pradigma harus lebih mudah, ada yang rumit dan simpel tinggal kita pilih metode yang mana seperti yang diterapkan di Eropa sana. Rasa untuk kerja dilapangan untuk Indonesia diharapkan memilih sistem kerja yang simpel. "Pengadaan barang dan Jasa berpatokan dengan Perpres nomor 16 tahun 2018 yang tepat guna dan jangan sampai mencari barang yang murah." Pungkasnya.(Nvt/Idm).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here