Prabumulih. Gemasab Pos.Com. - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih amankan seorang pemuda terkait penyalagunaan narkoba, pemuda tersebut yakni EF kelahiran Prabumulih 1993.
Dari penangkapan itu, berhasil diamankan barang bukti berupa, paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 1,18 (satu koma delapan belas) gram, dua buah handphone berikut sim card dan satu set alat hisab/ bong.
Kepala BNN Kota Prabumulih. Ibnu Mundzakir, saat Konferensi Pers pada selasa (09/04/19) mengungkapkan kronologis penangkapan terhadap tersangka, diterangkan Ibnu, berawal dari Informasi yang diterima pihak BNNK Prabumulih pada kamis.(04/04/19) sekitar pukul 08.00.WIB, yang menyebutkan bahwa di rumah pinggir rel kereta api jalan Bukit Barisan Kelurahan Majasari sedang terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan Informasi tersebut terang Ibnu, seksi Pemberantasan BNN Kota Prabumulih melakukan penyelidikkan terhadap lokasi yang dimaksud, setelah dilakukan pemyelidikkan team pemberantasan melihat ada seorang laki-Iaki yang sedang melihat dari jendela dan berusaha untuk menutup pintu,
"tanpa membuang waktu team melakukan penggerebekkan ataupun upaya penangkapan dan berkat kesigapan team pemberantasan berhasil mengamankan seorang laki-Iaki di dalam kamar arah kedapur yang akan memakai narkotika,"ungkap Ibnu.
Kemudian, lanjut Ibnu, team pemberantasan Iangsung mengamankan laki- Iaki tersebut didalam kamar."Setelah berhasil diamankan, ternyata laki-Iaki tersebut mengaku berinisial EF," ujar Ibnu.
Selanjutnya, terang Ibnu, team pemberantasan Iangsung memanggil aparat pemerintah setempat, RT setempat sebagai saksi untuk dilakukan penggeledahan didalam rumah tersebut.
"Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku didapatlah 3 (tiga) paket sedang dengan berat brutto 1,18 (satu koma delapan belas) gram yang terletak diatas Iemari pakaian didalam kamar tersebut, 1 (satu) buah handphone merk SPC warna merah beserta sim card, 1 (satu) buah handphone merk Samsung lipat warna hitam, dan 1 (satu) set alat hisap/ bong dibalik pintu kamar." beber Ibnu.
Menurut Ibnu, tersangka dan barang bukti Iangsung dibawa kekantor untuk dilakukan penyidikkan lebih lanjut.
Sementara tersangka kepada awak media mengaku bahwa barang haram tersebut dibeli dari temannya berinisial R untuk dikonsumsi sendiri," barang itu untuk kupakek dewek pak, setiap beli 1.2 juta untuk sebulan pak," aku tersangka. (Red).
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Selasa, 09 April 2019
Home
Daerah
Hukum
Prabumulih
Gerebek Rumah Di Majasari, BNNK Prabumulih Amankan Tersangka EF Dan 1.18 Gram Sabu.
Gerebek Rumah Di Majasari, BNNK Prabumulih Amankan Tersangka EF Dan 1.18 Gram Sabu.
Tags
# Daerah
# Hukum
# Prabumulih
About Redaksi
Prabumulih
Label:
Daerah,
Hukum,
Prabumulih
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Author Details
Templatesyard is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates which are professionally designed and perfectlly seo optimized to deliver best result for your blog.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar