KPU Prabumulih Gelar Simulasi Pemungutan Suara Di TPS Dan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2019. - Gemasab Pos

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 13 April 2019

KPU Prabumulih Gelar Simulasi Pemungutan Suara Di TPS Dan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2019.

Prabumulih. Gemasab Pos. Com. - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, melakukan simulasi Pemungutan Suara Di TPS Dan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu serentak 2019, kegiatan tersebut dilaksanakan  di lapangan Taman Kota Prabujaya pada sabtu (13/04/19).

Dalam simulasi itu dilakukan proses seperti pemilu sebenarnya dimana  pemilih datang ke TPS mendaftarkan diri dengan menunjukkan C6, kemudian pemilih dipersilakan duduk menunggu, lalu petugas memanggil nama pemilih yang bersangkutan seraya menyerahkan lima lembar surat suara, Surat suara yang sah digunakan adalah surat suara yang telah dibubuhi tandatangan Ketua KPPS, kemudian pemilih memasuki bilik suara untuk mencoblos.

Usai melakukan pencoblosan KPPS 6, memandu pemilih memasukkan lima surat suara tercoblos sesuai dengan kotak suaranya masing-masing. Setelah itu, pemilih berjalan menuju KPPS 7 di pintu keluar untuk menyelupkan salah satu jari tangannya ke botol tinta sebagai penanda bahwa yang bersangkutan sudah menyalurkan hak pilihnya.

Ketua KPU Prabumulih Marjuansyah  menyampaikan, simulasi hari ini mengharapkan untuk pemilih di TPS maksimal, 300 DPT plus 2% surat suara disediakan dengan berbagai kategori pemilih baik DPT, DPTb,  maupun DPK termasuk juga kreteria pemilih baik pemula, disabiltas dan masyarakat umum," ingin, pertama menyamakan persepsi bagaimana secara tioritis berdasarkan aturan yang ada maupun praktis itu harus sama pelaksanaannya. Kedua ingin melihat bagaimana proses dari awal sampai akhir itu membutuhkan waktu berapa lama," Terangnya.

Dilanjutkan Marjuansyah, dari simulasi secara Nasional itu dihitung 11,56 jam,"itu artinya pukul 00, maksimal harus sudah selesai meskipun aturan MK tetap diberikan kelonggaran waktu tambahan, setelah waktu 00, belum selesai proses rekapitulasi diberikan tambahan waktu 12 jam, artinya pukul 12 siang tanggal 18 April itu harus sudah selesai."Jelasnya.

Dengan harapan, sambungnya, kegiatan simulasi hari ini," bisa memberikan gambaran bagaimana pelaksanaan pada hari H nanti disetiap TPS se Kota Prabumulih."Pungkasnya.(Adv).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here