atau layanan warung non-tunai di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIk. MH, saat dikonfirmasi melalui Kasat Sabhara, AKP. Ahmad Jauhari SH.MSi mengatakan, Proses pengawalan memang melibatkan anggota Polisi sebagaimana tertuang dalam Nota Kepahaman antara Polri dan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Polri memang di libatkan secara langsung dalam hal pengawalan pendistribusian Beras BPNT. Hal ini bertujuan agar bantuan yang disalurkan dapat benar-benar sampai ke tujuan," Ujar Ahmad Jauhari, rabu (24/04/19).
Dikatakan Ahmad Jauhari, Beras tersebut di distribusikan untuk 5 E warung, yakni e-Warung Senuling Dusun Prabumulih, e-Warung Kelurahan Muntang Tapus, e-Warung Tunas Masa Depan Kelurahan Majasari, e-Warung Kelurahan Gunung Kemala, dan e-Warung Kelurahan Sukaraja.
"Beras beras tersebut diangkut menggunakan 3 truk, dan proses pendistribusiannya sudah kita kawal sampai ke 5 ke e-Warung yang ada di kota Prabumulih," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Prabumulih, Bustomi SE. MSi, melalui Kabid Banjamsos Drs. A. Heriyanto MM, menuturkan, Pihaknya telah membuat kerjasama dengan Polres Prabumulih untuk membantu pengawalan proses pendistribusian beras BPNT.
"Sebelumnya kita memang telah ada kerja sama dengan pihak Polres Prabumulih, untuk pengamanan jalannya pendistribusian bansos ini. Alhamdulillah semua dapat berjalan sesuai harapan kita," ucapnya.
Dikatakan Heriyanto, Dalam Program E warung, para penerima PKH akan mendapatkan saldo pada kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) setiap bulannya. Saldo itu bisa dibelanjakan ke e-warung tempat peserta terdaftar.
"Mekanismenya, bantuan dari pemerintah tidak lagi disalurkan ke masyarakat dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa bantuan bahan pokok melalui Transaksi Non Tunai," Tandasnya. (Red/Ard).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar