Kembali, Aksi Penebangan Pohon Dihutan Suaka Alam Dilakukan Warga Desa Padang Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat. - Gemasab Pos

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 02 Mei 2019

Kembali, Aksi Penebangan Pohon Dihutan Suaka Alam Dilakukan Warga Desa Padang Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat.

Lahat. Gemasab Pos. Com. -  Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2019 sekira jam 08.00 WIB bertempat di Hutan Suaka Alam BKSDA/Pusat Latihan Gajah isau -isau Kecamatan Merapi Selatan kembali berlangsung aksi penebangan pohon yang dilakukan oleh warga Desa Padang kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat.

Dari pantauan, penebangan pohon di lahan BKSDA itu dilakukaan oleh puluhan warga masyarakat dengan perkiraan sebanyak kurang lebih 50 orang dengan rincian terdiri dari  20 orang perempuan dan 30 orang laki-laki.

Mengetahui adanya aktivitas warga  itu, Kapolsek Merapi AKP. Herli Setiawan, SH.,MH, Memerintahkan Unit Intelkam Polsek Merapi untuk melakukan  penggalangan, melarang masyarakat Desa Padang yang melakukan penebangan pohon dan untuk menghentikan aktivitas masyarakat  tersebut mengingat proses hukum sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak BKSDA masih dalam proses.

Berdasarkan keterangan dari Bastawi yang merupakan ketua rombongan tersebut, Masyarakat melakukan penebangan pohon dan penebasan dikarenakan akan segera berkebun. Dan penebangan pohon serta penebasan hari ini kehendak masyarakat banyak.

" Kami mengejar sebelum bulan puasa, karena saat bulan puasa kami stop menebang dan menebas, juga Rencana kedepan kami akan membakar bekas tebasan pohon dan akan berkebun", Ujar Bastawi.

Sementara itu, Kepala desa (kades)  Padang Samro mengatakan, Lahan ini memang hak dan punya masyarakat desa padang, "Jauh sebelum ada BKSDA/pusat latihan gajah masyarakat kami sudah berkebun disini Kalau memang Pihak BKSDA ada surat hiba bisa di tunjukkan kepada kami, Ujar Kades Padang.

Masih Kata Samro, Kalau ada proses ganti rugi kenapa hanya desa Ulak pandan saja sedangkan desa padang tidak ada ganti rugi, Proses penghibaan tanah ini salah, kalau memang Bupati Harunata kala itu yang menghibakan apakah tanah ini milik Pak Harunata, Ucap Kades

Terpisah, Kapolsek Merapi AKP.  Herli melalui Unit Intelkam terus melakukan monitoring dan penggalangan, guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Merapi, selain itu pihaknya berharap agar secepatnya dilakukan proses hukum guna adanya penyelesaian sengketa lahan antara msyarakat Desa Padang dengan Pihak BKDSA.(Red/Nvt).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here