Penandatanganan MoU Pemerintah Kabupaten Lahat Dengan Kejari. - Gemasab Pos

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 08 Mei 2019

Penandatanganan MoU Pemerintah Kabupaten Lahat Dengan Kejari.

Lahat. Gemasab Pos. Com. -- Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar,  serta Akuntabel dengan nota kesepakatan kerja antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, maka diadakannya  penandatanganan MoU.

Bertempat di Oproom Setda Lahat,  kegiatan tersebut diadakan pada rabu (08/05/19) pukul 10.00 WIB, dihadiri  Bupati Cik Ujang,  Wakil Bupati Haryanto,  Kajari Lahat Jaka Suparna SH, Ketua Pengadilan Negeri Lahat. plt. Sekda,Asisten, Staf Ahli, Kadis Bapeda, Kepala BKD, Kadis PU PR, Kadis PRKPP, Kadis Pendidikan. Kadis Kesehatan, Kadis Perizinan, Kadis Perdagangan, Kabag Hukum serta Kabag Ekonomi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Jaka Suparna SH. MH mengatakan, tujuan MoU ini untuk memberikan pemuatan dalam program pembangunan khususnya dalam hal perdataan.

 Jadi hal ini sangat penting dalam membangun sinergisitas, supaya pemerintah berjalan tertib hukum dari kewibawaan yang ada,  bahwa kerjasama dengan pemerintah daerah terkait hukum perdata dan tata usaha negara merupakan pembaharuan kerjasama yang telah dilakukan beberapa tahun yang lalu Dan tidak perlu alergi, mari bersinergitas. Kata Kajari.

Sementara itu, Bupati Lahat Cik Ujang SH dalam sambutannya menjelaskan, penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Lahat dengan Kejaksaan Negeri Lahat, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata.

"Penandatangganan kesepakatan bersama untuk mengoptimalkan tugas dalam penyelenggara pemerintah, bentuk sinergisitas serta merupakan pembaharuan kerjasama. Atas kerjasama ini bisa meningkatkan  dibidang hukum, baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan." Pungkas Bupati Lahat (nvt/idm).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here