Polres Lahat Bekuk Pelaku Perusakan Hutan Observasi. - Gemasab Pos

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 24 Mei 2019

Polres Lahat Bekuk Pelaku Perusakan Hutan Observasi.


Lahat. Gemasab Pos. Com. ---- Jajaran Polres Lahat, berhasil membekuk kawanan perambah hutan di Kawasan  Observasi Gajah Hutan Isau- isau  di Desa Padang Lama Kecamatan Perangai baru- baru ini.

Atas penangkapan tersebut Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap Sik.MSi,  didampingi Waka Kompol Budi SiK, Kasat Reskrim AKP. Satria Dwi. D Sik. Sabar. T selaku Kahumas Polres menggelar jumpa pers di Mapolres Lahat Jalan Bhayangkara Lahat, Jumat (24/05/19) pada  pukul 14.00 WIB.

Pada Jumpa Persnya Kapolres mengungkap modus perusakan Kawasan hutan yang dilindungi," Para pelaku  Liswan Cs mulai merambah Kawasan hutan Observasi Gajah di Desa Padang Kecamatan Merapi Selatan berawal pada bulan Agustus 2018  hingga Mei 2019. Mereka mengklim ovservasi gajahan milik leluhur mereka, lahan seluas 210 Hektar dan sudah dirusak yang hendak dijadikan ladang menurut mereka sudah 12 Hektar lebih.

Tentu saja aksi mereka ini sangat merugikan negara, padahal  pemda terdahulu menawarkan untuk  menjadikan pelatihan gajah," ujar  AKBP Ferry Harahap.

Laporan yang kita terima dari BKSDA terhenti, lanjutnya, karena mengingat Pesta demokrasi sehingga kasus ini tehenti sejenak

"Kesepuluh pelaku akan kita hukum sesuai dengan kesalahan masing- masing berkisar antara diatas 6 hingga 10 tahun kurungan penjara dan telah sesuai dengan perundangan yang berlaku,  alat bukti yang kita tahan berupa Senso, parang, batu, kayu, " tandas Kapolres.

Kapolres menghimbau kepada elemen masyarakat untuk tidak merusak hutan Suaka,"silakan memperjuangkan hak milik akan tetapi tolong jangan merusak hutan dan jangan melawan hukum,"ucapnya. ( Nvt/Idm).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here