Lahat. Gemasab Pos. Com. -- Kabar gembira bagi pemuda yang sudah kebelet nikah dan tak perlu merogoh kocek alias gratis, seperti dikatakan Kepala KUA Lahat Khairul Saleh S.Ag MM, diwakili Riduan penghulu Nikah Lahat ketika disambangi Awak Media Selasa (14/05/19) pukul 09.30 WIB.
Disampaikan Riduan, Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2014 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama, menjelaskan kalau menikah di KUA itu tidak dipungut biaya alias gratis. Akan tetapi, biaya nikah di KUA gratis itu hanya berlaku di hari kerja atau Senin sampai Jum'at asal memenuhi syarat.
Kalau kamu pengin menikah di hari libur, Sabtu atau Minggu, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu, biaya tersebut akan masuk ke dalam kas negara," ujar Riduan.
Untuk diKabupaten Lahat, lanjutnya, Intensitas menikah Perbulan, pasang surut dari 50 hingga 70 Pasang, bahkan lebih, biasanya mereka musiman, sesuai yang diminta calon pengantin, selama bulan puasa ini sudah ada 4 pasang pengantin yang menikah,
Pada bulan Apit atau terlarang menurut paham masyarakat lahat biasanya Intensitas pernikahan sedikit dibawah 50 Pasang, setelah lebaran Haji hingga bulan puasa ditahun berikutnya " ungkap beliau ( Nvt/ Idm).
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Selasa, 14 Mei 2019
Riduan : Menikah Di KUA Itu Gratis.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Author Details
Templatesyard is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates which are professionally designed and perfectlly seo optimized to deliver best result for your blog.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar