LAHAT. GEMASAB POS. COM. - Rapat Paripurna X persidangan ketiga tahun Sidang 2019, dalam rangka membahas Reperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Anggaran 2019 dengan agenda mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus, berlangsung di gedung DPRD Lahat, Senin (24/06/19).
Rapat paripurna ini, dihadiri Bupati Lahat Cik Ujang SH, yang dalam hal ini diwakili Wakil Bupati H. Haryanto SE. MM. MBA, Ketua DPRD Lahat Samarudin, Asissten ll, lll, Stap Ahli, Kepala Dinas, Camat, dan anggota DPRD Lahat.
Masing-masing salah satu perwakilan atau juru bicara, diminta oleh Ketua DPRD untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan panitia khusus.
"Dipersilahkan Kepada masing-masing juru bicara untuk menyampaikan hasil laporan nya, semoga dengan sidang Paripurna ini dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019", ujarnya.
Setelah mendengarkan penyampaian laporan hasil panitia khusus, sidang ini langsung ditutup oleh ketua DPRD Lahat, dan akan dilanjutkan pada jam 14.00 siang nanti. Sebagai penutupan rapat Paripurna X persidangan ketiga tahun sidang 2019, dengan agenda yang sama.
"Diharapkan untuk anggota Dewan agar kiranya dapat hadir pada sidang penutupan nanti, dan juga pada tamu undangan sekalian yang sudah hadir", tutup ketua DPRD.(Nvt/Idm).
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Senin, 24 Juni 2019
Home
Daerah
Lahat
Pemerintahan
Wakil Bupati Lahat Mendengarkan Penyampaian Laporan Pembahasan Panitia Khusus.
Wakil Bupati Lahat Mendengarkan Penyampaian Laporan Pembahasan Panitia Khusus.
Tags
# Daerah
# Lahat
# Pemerintahan
About Redaksi
Pemerintahan
Label:
Daerah,
Lahat,
Pemerintahan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Author Details
Templatesyard is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates which are professionally designed and perfectlly seo optimized to deliver best result for your blog.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar