Hadir pada musyawarah Desa tersebut, Kepala Puskesmas Perangai Eka Agustina Am- kep, perangkat Desa, BPD, TP. PKK Desa beserta undangan lainnya. MMD tersebut membahas Empat poin penting yakni, Jamban, Sampah, KIS ( kartu Indonesia Sehat) dan larangan merokok disembarang tempat.
Menurut KUPT Perangai Eka Agustina Am Kep, perlunya dianggarkan untuk pembuatan Jamban karena BAB sembarangan menghambat hidup sehat. Permasalahan sampah saat ini sangat gencar diserukan oleh Bupati Lahat Cik Ujang, dampak yang ditimbulkan karena sampah mengakibatkan berbagai macam penyakit yang berbahaya seperti Kolera, disentri, demam berdarah dan malaria.
Untuk itu dengan adanya MMD maka disepakati Komentmen bersama antara pihak Puskesmas dengan kepala Desa.
Misran selaku Kapala Desa Tanjung Menang Kecamatan Merapi Selatan menyambut positif dengan adanya Komentmen bersama, "semoga terlaksananya hidup sehat aman dan sejahtera", ujarnya. (Nvt/ Idm).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar