Di Kelurahan Lahat Tengah Sudah 28% Bayar PBB. - Gemasab Pos

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 29 Agustus 2019

Di Kelurahan Lahat Tengah Sudah 28% Bayar PBB.

Lahat. Gemasab Pos. Com. ---  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan hal Vital yang harus diperioritaskan, diKelurahan Lahat Tengah sampai saat ini 28% yang sudah bayar pajak dari objek pajak 37.117.449 setelah yang dikurangi objek pajak yang sudah tidak bisa lagi ditagih.

Dari jumlah keseluruhan 7 RT dan 2 RW tetap berupaya selalu menghimbau untuk bayar pajak karena ini merupakan tonggak dasar APBD daerah di Bumi Seganti Setungguan. Hal ini dikatakan Hasbullah SIP selaku Lurah Lahat Tengah kepada awak Media di ruang kerjanya, kamis (29/08/19).

Pembayaran batas akhir bayar pajak pada tanggal 31 September 2019,  diharapkan warga membayar pajak sebelum tanggal yang ditentukan, bila membayar lewat dari tanggal 31 akan  dikenakan denda, dan juga menghambat segala urusan yang berkaitan dengan Administrasi misalnya mengurusi KK, KTP, pengurusan surat kematian dan lain-lain " untuk itulah diharapkan kepada warga Lahat Tengah untuk segera membayar pajak",ujar Hasbullah.(Nvt/Idm).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here