Masuk Rumah Dengan Cara Rusak Pintu Belakang, Kawanan Pencuri Ini Akhirnya Diamankan Polisi. - Gemasab Pos

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 29 April 2020

Masuk Rumah Dengan Cara Rusak Pintu Belakang, Kawanan Pencuri Ini Akhirnya Diamankan Polisi.

Prabumulih, Gemasab Pos. Com. - Gabungan Team  Gurita Polres Prabumulih dan Team Opsnal Polsek Prabumulih Timur, Selasa (28/04/20) berhasil mengamankan 2 dari 3 orang tersangka terlibat kasus pencurian dengan pemberatan diwilayah hukum polsek Prabumulih Timur.

Kedua tersangka tersebut masing-masing yakni, Alex Hake (30)
warga Jalan Taman Murni Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur  dan Apriko (22) warga Talang Sako Kelurahan Sukajadi Kecamatan  Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH, melalui kapolsek Prabumulih Timur Kompol Alhadi Ajansyah SH,  membenarkan penangkapan terhadap para tersangka tersebut. Menurutnya Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur dan  di wilayah Sukajadi Kecamatan yang sama, sementara satu rekannya, Ag (26) masih buron masuk DPO dan dalam pengejaran petugas.

Penangkapan terhadap para tersangka ini, ungkap kapolsek, dilakukan berawal dari adanya laporan korban Holgaverawati Silalahi di polsek Prabumulih Timur  dengan nomor laporan LP/B/93/IV/SUMSEL/SEK PBM TIMUR pbm,21 April 2020,  Korban yang merupakan warga Jalan Lekipali No. 48 Rt.002 Rw.004 Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih tersebut, lanjut kapolsek, melaporkan bahwa pada Selasa, tanggal 21 April 2020, sekira jam 10.00 WIB, rumah kediamannya telah dimasuki kawanan maling.

Menurut korban, sambung kapolsek,  para tersangka masuk ke rumah dengan cara merusak pintu bagian belakang dan mengambil barang-barang  berupa  1 (satu) unit tabung klakson truck, 1 (satu) kerekan sumur, 4 (empat) tiang ayunan dan 1 (satu) kerangka motor Vespa. Akibat kejadian tersebut ia menderita kerugian sekitar Rp. 2.500.000.- (dua juta lima ratus ribu rupiah).

"Adanya laporan ini, selanjutnya Team melakukan penyelidikan, setelah mengetahui identitas dan  letak persembuyian salah satu tersangka  yang berada di wilayah Kelurahan Muara Dua, lalu Team melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka ."ujar kapolsek.

Dari tersangka yang kita amankan ini, lanjut  Kapolsek, Team  kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 1 tersangka lagi di Kelurahan Sukajadi.

"Saat ini, keduanya kita amankan di Polres Prabumulih guna kepentingan penyidikan lebih lanjutt," tutup kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here