Sat Reskrim Polres Prabumulih Bekuk Tersangka Masuk DPO Kasus Bobol Konter HP Di Padat Karya. - Gemasab Pos

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 13 April 2020

Sat Reskrim Polres Prabumulih Bekuk Tersangka Masuk DPO Kasus Bobol Konter HP Di Padat Karya.

Prabumulih, Gemasab Pos. Com. - Sat Reskrim Polres Prabumulih Akhirnya berhasil membekuk tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembobol konter Hp yang berada di jalan Padat Karya Kota Prabumulih beberapa waktu lalu. Tersangka yakni Budiman (18) warga Desa Baturaja Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten  Muara Enim.

Tertangkapnya tersangka merupakan hasil pengembangan terhadap pelaku Edo yang ditangkap petugas  pada sabtu (11/04/20) kemarin.

Menurut catatan kepolisian, kedua tersangka terlibat kasus  pembobolan konter HP 5 Cell yang berada di jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur pada September 2019 lalu.

Kejadian Pencurian tersebut telah dilaporkan korban Riski Ayu frestili (20) pemilik konter HP 5 Cell ke Polsek Prabumulih Timur dengan nomor laporan LP/B/237/IX/SUMSEL/PBM/SEK PBM TMR, Jum’at, 20 September 2019.

Korban melaporkan bahwa konter HP miliknya yang berada di jalan Padat Karya telah dibobol oleh pencuri yang masuk melalui atap. Atas kejadian tersebut dirinya mengalami kerugian 11 handphone bermacam jenis, 25 buah Memory merk V-Gen  dan sebanyak 20 buah,  cas’an handphone berikut 15 buah plasdisk merk Sandisk dengan total kerugian diperkirakan korban sebesar Rp. 23.840.000.-

Dari Laporan tersebut, akhirnya petugas berhasil mengamankan  tersangka.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SH. SIk. MH melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulnih AKP Abdul Rahman SH saat dikonfirmasi mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan dari tersangka Edo yang sudah terlebih dahulu ditangkap,  pihaknya  berhasil mengetahui letak persembunyian tersangka di wilayah Pali Desa Air  Itam Kabupaten  Pali, kemudian pada hari senin, 13 April 2020 dilakukan penangkapan.

"Sekira pukul 02.15 WIB, akhirnya tersangka berhasil kita amankan dan langsung kita bawa ke Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut." Ujar Kasat.(Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here