Sempat Buron, Pencuri Sepeda Motor Ini Akhirnya Berhasil Diringkus Team Gurita Polres Prabumulih. - Gemasab Pos

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 15 April 2020

Sempat Buron, Pencuri Sepeda Motor Ini Akhirnya Berhasil Diringkus Team Gurita Polres Prabumulih.

Prabumulih, Gemasab Pos. Com. -    Sempat buron selama kurang lebih tiga bulan, Herul Susanto alias yong, pria kelahiran Prabumulih 1991
warga Dusun 4 Desa Pangkul Kecamatan Cambai kota Prabumulih akhirnya  berhasil diringkus Team Gurita Polres Prabumulih, Selasa (14/04/20).

Herul Susanto diamankan petugas  lantaran  diduga terlibat kasus
pencurian sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam Putih diwilayah hukum Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman SH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya Herul ditangkap di Kabupaten Muara Enim, Selasa (14/04/20),  ia merupakan  pelaku pencurian sepeda motor milik Etfayanti warga Jalan Balai, Desa Pangkul Kecamaran Cambai Kota Prabumulih pada 26 Desember 2019 lalu.

Dijelaskan Kasat, penangkapan berawal adanya laporan korban Etfayanti  ke Polres Prabumulih dengan nomor laporan LP/B/266/XII/SUMSEL/PBM/Res pbm, tgl kamis, 26 Desember 2019. Dari laporan tersebut pihaknya lalu melakukan penyelidikan.

"Kejadiannya pada 26 Desember 2019 lalu, sekira jam 05.30 WIB,  dengan cara pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam putih milik korban yang berada di dalam rumah," ujar kasat.

Dilanjutkannya, setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui letak persembunyian pelaku, lalu Team melakukan penangkapan, pelaku sempat buron selama kurang lebih  tiga bulan.

"Pelaku kita tangkap setelah itu  langsung dibawa dan diamankan ke Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut." Jelas kasat. (Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here