Seperti halnya yang dilakukan Wakapolres Prabumulih Kompol Agung Adhitya Prananta, S.H., M.H bersama Kasat Intel AKP Aan Sumardi S.E., M.M pada Jum'at 21 Agustus 2020 siang.
Wakapolres Prabumulih Melakukan sidak ke ruangan-ruangan yang ada di Polres Prabumulih dan masih menemukan anggota yang melepaskan masker saat berdinas.
Melihat hal tersebut Wakapolres Prabumulih Kompol Agung Adhitya Prananta, S.H., M.H melaksanakan tindakan disiplin kepada anggota yang melanggar tersebut.
Seusai memberikan tindakan disiplin kepada anggota tersebut, Wakapolres Prabumulih memberikan himbauan agar anggota tersebut tetap memakai masker saat bekerja , tetap patuhi protokol kesehatan yang ada lainnya seperti menjaga jarak dan rajin cuci tangan.
Seperti diketahui perkantoran sendiri dapat menimbulkan kerawanan sebagai salah satu cluster penularan covid 19.
” Semoga wabah covid ini segera berakhir dan kita semua terhindar dari penyebaran covid 19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada,” Tutup Wakapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar