H Ridho Yahya Resmikan Program Smartcity - Gemasab Pos

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 02 Maret 2021

H Ridho Yahya Resmikan Program Smartcity


Prabumulih, Gemasab Pos. Com. - Program Smartcity atau Kota Pintar  resmi diterapkan di Kota Prabumulih. Aplikasi berbasis online ini diresmikan dan ditandatangani Walikota (Wako) Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM di Gedung Kesenian,Rumah Dinas Walikota Prabumulih Senin,(01/03/21).


Program smart city ini tengah menjadi program andalan yang saat ini diterapkan oleh sejumlah negara dan kota-kota besar di Indonesia. Smart city merupakan area perkotaan yang menggunakan berbagai jenis sensor Internet of Things (IoT) untuk mengumpulkan berbagai jenis data. Yang mana data tersebut akan dimanfaatkan sebagai wawasan untuk mengelola aset.


H Ridho Yahya Mengungkapkan,  konsep dari smart city adalah dengan mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan berbagai perangkat IoT untuk mengoptimalkan efisiensi operasi dan layanan kota, serta terhubung dengan warga.


Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang semakin berkembang bukan hanya untuk tren gaya-gaya melainkan dapat membantu memudahkan kegiatan yang ada di masyarakat salah satunya smart city. Tambah Ridho


" Karena itu program ini benar-benar harus diterapkan di setiap dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Khususnya OPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat," ujarnya usai membuka Lounching Aplikasi Smart City dan Website Prabuku, Senin (01/03/2021) di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih.


Lebih jauh Ridho mengatakan, makin banyak kota yang ingin memiliki sistem yang baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak dengan menerapkan Program Smart City. Tentunya penerapan ini memiliki konsep latar belakang yang perlu segera diaplikasikan di Pemerintah Kota Prabumulih.


"Teknologi yang diterapkan pada smart city dapat membuat kota lebih efektif dan efisien. Hal ini semakin diperlukan mengingat pertumbuhan penduduk perkotaan yang begitu cepat," jelasnya.


Menurutnya, aplikasi Pelayanan dan Pengaduan ini agar dapat memudahkan masyarakat dalam berinteraksi kepada perangkat daerah meskipun ditengah masa Pandemi Covid 19.


"Dengan begitu kita dapat mengurangi interaksi secara tatap muka di musim covid 19 ini, lalu pelayanan kepada masyarakat bisa optimal. Jadi nggak perlu repot-repot lagi ada perlu datang ke kantor misalnya buat KTP tidak boleh kemana-mana cukup dari rumah dengan begitu tidak menimbulkan perkumpulan, " ucapnya.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prabumulih , Mulyadi Musa M.Si mengatakan, untuk menjalankan program smart city yang berbasis teknologi itu pihaknya telah menyiapkan dua operator di setiap OPD. " Mereka akan bertugas untuk menjalankan program aplikasi tersebut dalam menghimpun atau mengumpulkan data yang dibutuhkan oleh masyarakat dan Pemkot Prabumulih", ujarnya.


Tidak hanya OPD, tambahnya, operator program smart city ini juga telah disiapkan di tingkat kecamatan, kelurahan bahkan desa. "Sehingga jumlahnya saat ini sudah mencapai kurang lebih 117 orang. Tentunya penerapan aplikasinya juga ditunjang dengan jaringan internet yang memadai," jelasnya.


Masih kata Mulyadi, dengan konsep ini, pemerintah terkait bisa lebih mudah untuk terhubung dengan masyarakat, memantau infrastruktur dan fasilitas kota hingga peristiwa yang terjadi di wilayahnya secara real-time serta dapat mengambil keputusan dengan cepat berdasarkan data yang sudah tersedia. Sebaliknya, masyarakat juga akan merasakan kemudahan dalam menjalankan aktivitas dan merasakan kedekatan dengan pemerintah.


"Kita ingin program ini benar-benar dimanfaatkan dan dijalankan oleh setiap OPD. Yang tujuannya tidak lain adalah meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan terhadap masyarakat," pungkasnya. 


Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel, Rizwan mengatakan, aplikasi pelayanan dan pengaduan masyarakat secara online di Kota Prabumulih ini adalah pertama kalinya di Provinsi Sumsel. 


"Ada beberapa daerah sudah menerapkan baik regulasi maupun pelaksanaannya yang termasuk salah satu Prabumulih merupakan salah satu yang tercepat yang ada di Provinsi Sumatera Selatan dan setiap yang ada di kabupaten kota Sumatera dan sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing jadi tidak bisa disamakan baik Kota Prabumulih maupun kabupaten kota yang lain, " tandasnya.(Son)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here