Selain Menerima Penyerahan LHP Atas LKPD TA 2020, Pemkab Banyu Asin Juga Mendapatkan Opini WTP Ke Sepuluh Berturut Turut - Gemasab Pos

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 10 Mei 2021

Selain Menerima Penyerahan LHP Atas LKPD TA 2020, Pemkab Banyu Asin Juga Mendapatkan Opini WTP Ke Sepuluh Berturut Turut


Banyuasin, Gemasab Pos.Com.  -  Meski masih dihadapkan pada pandemi Covid-19 namun tak menyurutkan kinerja dan capaian positif dari Pemerintah Kabupaten Banyu Asin di bawah kepemimpinan Bupati Banyu Asin H. Askolani dan Wabup H. Slamet. Setelah mencatatkan diri sebagai Kabupaten di Indonesia dalam menerima penyerahan laporan keuangan 10 kali berturut-turut.


"Jadi, Kabupaten Banyu Asin ini selain menerima penyerahan LHP atas LKPD TA 2020, tetapi juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke sepuluh kalinya," ungkap Kepala BPK Provinsi Sumsel Harry Purwaka.


Pernyataan ini disampaikannya saat menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten  Banyu Asin Tahun Anggaran 2020 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Jalan Demang Lebar Daun No.02 Palembang, Senin(10/05/21).


"Tentu ini memberikan sumbangsih yang sangat positif untuk percepatan pembangunan di daerah," tambahnya. 


Bupati Banyu Asin H.Askolani, SH., MH mengatakan, capaian opini WTP tersebut merupakan motivasi untuk kembali menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. "Kami selalu berusaha untuk menjadikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntanbel," ungkap Askolani.


Askolani menjelaskan Opini dari BPK RI atas laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu indikator penilaian akuntabilitas Pemerintah Daerah, tingkatan opini yang paling diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan memperoleh opini tersebut, secara umum dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan. 


"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Banyu Asin dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 ini, semoga dengan memperoleh opini WTP ini dapat mewujudkan salah satu dari tujuh program prioritas Kabupaten Banyu Asin yakni Program Sistem Pemerintahan Terbuka", tegasnya.


Askolani berterima kasih kepada BPK Sumsel dan jajaran Pemkab Muba yang rela bekerja  maksimal dalam menyelesaikan LHP TA 2020. Ia menambahkan Pemkab Banyu Asin akan terus berusaha menyampaikan LHP sebaik mungkin. 


"Jadi meski pandemi Covid-19 mengharuskan Pemkab Banyu Asin melakukan refocusing anggaran tetapi bukan menjadi penghalang untuk menyampaikan LHP atas LKPD TA 2020. Terhadap segala masukan, pembinaan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan atas hasil pemeriksaan akan segera kami tindaklanjuti dengan menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK-RI agar tindaklanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu," tandasnya. (SMSI Banyuasin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here