Pemkot Prabumulih Kembali Gulirkan Bantuan Sarana Usaha Kepada Pedagang - Gemasab Pos

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 03 Januari 2022

Pemkot Prabumulih Kembali Gulirkan Bantuan Sarana Usaha Kepada Pedagang


Prabumulih, Gemasab Pos. Com. - Awal Tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih membagikan bantuan sarana usaha berupa Etalase (Gerobak), Timbangan juga dua buah Mesin Serat Nanas bagi warga yang berdagang. 


Kegiatan secara simbolis bantuan itu dilakukan di Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Prabumulih, Senin (03/01/22). Dalam kegiatan itu orang nomor satu di Kota Nanas ini  mengundang Kepala Cabang (Kacab) Bank Sumsel Babel (BSB) Kota Prabumulih. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Disperindag, para Camat, Lurah dan pedagang penerima manfaat.


Walikota (Wako) Prabumulih, Ir H. Ridho Yahya MM dalam sambutannya menyebutkan, pergunakanlah  bantuan yang diberikan dengan baik dan benar. 


"Jangan dijual, supaya kedepannya ada pemasukan buat saudara yang berdagang, bahkan usahanya yang digeluti berhasil dan makin berkembang," ucap Ridho. 


Ridho menjelaskan, 70 bantuan sarana Etalase untuk masyarakat dagang di Prabumulih, dua timbangan, dan bantuan dua mesin serat nanas dari BSB Cabang Prabumulih. 


"Semua bantuan itu dapat dipergunakan demi kelancaran usaha-usahanya. Dan tidak usah repot-repot untuk etalase bapak ibu tunggu saja dirumah nanti di antar ke rumah masing-masing, jangan sampai keluar duit lagi bagi yang menerima bantuan, kita kepalang bantu, kita tuntaskan dengan sebaik-baiknya," pungkas Ridho Yahya. 


Terpisah, Kacab BSB Kota Prabumulih, Tian Kedaumpu Yamin ketika dikonfirmasi awak media menyebutkan,  pihaknya membantu Mesin Serat Alam yang bersumber dari daun nanas.  


"Prabumulih sangat banyak buah nanas, dengan mesin itu masyarakat bisa membuat serat berupa bahan setengah jadi," ujarnya. 


Disinggung apakah ditahun ini BSB Prabumulih kembali menggulirkan pinjamaan untuk modal usaha, Tian sapaan Kepala Cabang ini tetap akan memberikan bantuan untuk masyarakat pedagang. 


"Pastinya ada syarat ketentuan, minimal usahanya 6 bulan, baru bisa mengajukan pinjaman, dan sudah ada usahanya. Limit paling besar 1 sampai 10 juta, dengan bunga enam persen," terangnya. 


Lebih dalam, kendati demikian usaha yang belum cukup 6 bulan akan dilihat dahulu dan bahkan biasanya kalau bantuan Pemkot telah bergulir usahanya sudah lebih dari setengah tahun. 


"Kita selaku Bank daerah siap untuk membantu dan memajukan prabumulih, apalagi sekarang masa pandemi dan sudah sewajarnya kita membantu, supaya perekonomian normal dan bisa mencukupi kebutuhan khususnya keluarga masyarakat pedagang," tandas Tian Kadaumpu Yamin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here