Kejari Prabumulih Gelar Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidkan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan - Gemasab Pos

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 25 Mei 2022

Kejari Prabumulih Gelar Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidkan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan


Prabumulih, Gemasab Pos. Com. – Rabu, 25 Mei 2022. Bertempat di gedung kesenian rumah dinas Walikota Prabumulih, Kejaksaan Negeri (kejari)  Kota Prabumulih mengadakan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan, terkhusus kepada pendidik dan tenaga kependidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) di Kota Prabumulih. Kegiatan itu diikuti oleh seluruh kepala sekolah SD, kepala sekolah SMP Negeri maupun Swasta se Kota Prabumulih. 


Pada kegiatan itu, kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Prabumulih Roy Riadi SH. MH, menyampaikan ,“Maksud di adakannya sosialisasi ini, bertujuan cerminan penguatan hidup yang tegas dan menumbuhkan budaya ANTI KORUPSI dalam sendi-sendi kehidupan di masyarakat.


Khususnya di lingkungan sekolah, sebagai sarana pendidikan yang akan mencetak generasi muda penerus bangsa yang akan mempunyai mentalitas tangguh, yang akan tertanam jiwa membenci setiap perbutan korupsi, “ujar Kajari.



Dan menegaskan kembali kepada seluruh kepala sekolah se Kota Prabumulih yang hadir,  tambah Roy Riadi, "jangan coba-coba memainkan atau menggunakan dan BOS selain untuk kepentingan sekolah,dan satu lagi jangan coba-coba mengadakan praktek pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pendidikan,”kata Roy Riadi.


Sementara ditempat terpisah, Kepala Intelijen Anjasra Karya SH.MH menjelaskan, sosialisasi ini merupakan salah satu program Kajari Prabumulih kerjasama dengan Pemerintah Kota Prabumulih dalam menangulangi tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan khususnya di Kota Prabumulih.


Acara Sosialisasi ini di hadirin oleh seluruh kepala sekolah dari SD maupun SMP Negeri maupun Swasta se Kota Prabumulih, juga dari Kejaksaan menghadirkan nara sumber antara lain Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus M, Arsyad SH Kepala Seksi PB3R Zit Muttgin SH MH dan Jaksa Meylda Pegasari, SH .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here