Pemkot Prabumulih Gelar Pembekalan Latsar CPNS Formasi 2021 Untuk Golongan II dan III - Gemasab Pos

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 21 Juni 2022

Pemkot Prabumulih Gelar Pembekalan Latsar CPNS Formasi 2021 Untuk Golongan II dan III


Prabumulih, Gemasab Pos. Com. – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menggelar pembekalan pelatihan dasar CPNS Formasi 2021 untuk golongan II dan III di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. 


Dalam acara yang dilangsungkan di Pendopoan Rumah Dinas Walikota Prabumulih pada Senin (20/06/22), itu, Pemerintah Kota Melibatkan pihak Kejaksaan Negeri memberikan materi anti korupsi kepada peserta. Dan diikuti sebayak 40 CPNS.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih Elman ST, yang menghadiri acara tersebut mengatakan kalau pembekalan pelatihan dasar (Latsar) tersebut sangatlah penting bagi CPNS sebelum mereka menjadi PNS. " Ini sangat penting, untuk membentuk karakter mereka dalam bekerja dengan baik dan benar. Sehingga tugas-tugas yang dilaksanakan berjalan baik susai tufoksinya,”" ucap sekda.


Kemudian kata Sekda menambahkan, adanya materi tengtang pendidikan anti korupsi bukan hal yang baru. Apalagi pihak Kejaksaan sangat respek tentang pelatihan dasar bagi CPNS untuk mengetahui aspek-aspek hukum, terutama masalah korupsi.


“Dasar-dasar dan regulasi tentang hukum para CPNS harus mengetahui. Apalagi tentang pendidikan anti korupsi harus kita bekali kepada CPNS baru. Jika nanti CPNS sudah jadi PNS dan diberikan jabatan, nantinya bisa dijalankan dan digunakan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya. Tanpa menyalahi atau melanggar hukum yang bisa menjerat PNS tersebut ke ranah hukum,” tegas Sekda.


Hal senada juga disampaikan Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH, Ia mengungkapkan, Kejaksaan mendukung tentang tujuan pendidikan dasar buat CPNS ini. Sehingga, PNS ini bisa profesional taat peraturan perundang-undangan. “Kejaksaan sangat mensuport latsar bagi CPNS ini agar mereka bekerja profesional. Tujuan ini untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara dalam bekerja,” pungkasnya.(Son-Jml)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here